Jumat, 03 Juni 2016

Permudah Layanan Proses Visa, Arab Saudi Akan Cetak Visa Dengan Kertas Biasa

Jakarta (Sinhat)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan pihaknya mendatangkan petugas haji dari Arab Saudi untuk bimbingan dan uji coba layanan visa online sebagai antisipasi agar keterlambatan pembuatan visa haji tidak terulang.

"Mereka datang untuk menguji coba prosedur aplikasi visa," kata Djamil di Banten, Selasa (31/05/2016).
Langkah tersebut adalah pencegahan masalah yang terjadi tahun lalu ketika calon-calon jemaah terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat keterlambatan pembuatan visa haji.

Menurut Djamil, persentase paspor jemaah sudah terkumpul telah mencapai lebih 80 persen. Dia mengatakan, visa untuk jemaah yang berangkat lebih awal akan diurus terlebih dahulu dari jemaah yang berangkat belakangan.

2015 lalu, Indonesia menjadi pilot project e-hajj, sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Penerapan sistem e-hajj ketika itu belum sepenuhnya mulus, yang berakibat lambatnya penyelesaian sebagian visa haji jemaah Indonesia.

Dalam kelancaran proses visa haji Kemenag juga melakukan rapat koordinasi Selasa lalu (31/05/2016) bersama Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA), Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, maskapai penerbangan haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Tidak putus disitu saja, hari ini Kamis (02/06/2016) Abdul Djamil beserta jarannya menghadiri acara sosialisasi penerapan elektronik visa haji dan perubahan format penerbitan visa haji dari stiker menjadi kertas biasa berukuran A4.

“Mulai musim haji tahun ini, visa haji yang semula berbentuk stiker akan diubah menjadi visa yang berbentuk kertas biasa berukuran A4. Sosialisasinya hari ini di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri melalui pesan singkatnya kepada Sinhat, Kamis (02/06/2016).

Menurut Sri Ilham, sistem ini sudah terintegrasi antara Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan akan diterapkan untuk  pertama kalinya di Indonesia dan India.

Dianggap sukses dengan sistem e-hajj, negara Indonesia tahun ini dijadikan percontohan untuk perubahan visa haji dari stiker menjadi visa berbentuk kertas biasa berukuran A4. Selain Indonesia percontohan perubahan  bentuk visa itu dilakukan juga di India sebagai salah satu negara terbesar pengirim jemaah haji.

“Tujuan dari perubahan penerbitan visa dari berbentuk stiker menjadi kertas ukuran A4 untuk memberikan kemudahan. Diubah menjadi kertas biasa agar lebih mempermudah proses pencetakannya,” jelas Sri Ilham.

Penjelasan dan sosialisasi perubahan bentuk format visa haji disampaikan Direktur IT dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Mr Abdullah Talhi dan Direktur IT Kementerian Haji dan Umrah Mr Abdul Aziz Damanhuri.

Selain Ditjen PHU, hadir juga dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi dan pihak maskapai penerbangan Saudia serta Garuda Indonesia. (rilis/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar