Jakarta (Sinhat)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian
Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan pihaknya mendatangkan petugas
haji dari Arab Saudi untuk bimbingan dan uji coba layanan visa online
sebagai antisipasi agar keterlambatan pembuatan visa haji tidak
terulang.
"Mereka datang untuk menguji coba prosedur aplikasi visa," kata Djamil di Banten, Selasa (31/05/2016).
Langkah tersebut adalah pencegahan masalah yang terjadi tahun lalu
ketika calon-calon jemaah terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci
akibat keterlambatan pembuatan visa haji.
Menurut Djamil, persentase paspor jemaah sudah terkumpul telah
mencapai lebih 80 persen. Dia mengatakan, visa untuk jemaah yang
berangkat lebih awal akan diurus terlebih dahulu dari jemaah yang
berangkat belakangan.
2015 lalu, Indonesia menjadi pilot project e-hajj, sistem informasi
haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Penerapan
sistem e-hajj ketika itu belum sepenuhnya mulus, yang berakibat
lambatnya penyelesaian sebagian visa haji jemaah Indonesia.
Dalam kelancaran proses visa haji Kemenag juga melakukan rapat
koordinasi Selasa lalu (31/05/2016) bersama Kedutaan Besar Saudi Arabia
(KBSA), Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, maskapai penerbangan
haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen
PHU).
Tidak putus disitu saja, hari ini Kamis (02/06/2016) Abdul Djamil beserta
jarannya menghadiri acara sosialisasi penerapan elektronik visa haji
dan perubahan format penerbitan visa haji dari stiker menjadi kertas
biasa berukuran A4.
“Mulai musim haji tahun ini, visa haji yang semula berbentuk stiker
akan diubah menjadi visa yang berbentuk kertas biasa berukuran A4.
Sosialisasinya hari ini di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di
Jakarta,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri melalui pesan
singkatnya kepada Sinhat, Kamis (02/06/2016).
Menurut Sri Ilham, sistem ini sudah terintegrasi antara Kementerian
Luar Negeri Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan
akan diterapkan untuk pertama kalinya di Indonesia dan India.
Dianggap sukses dengan sistem e-hajj, negara Indonesia tahun ini
dijadikan percontohan untuk perubahan visa haji dari stiker menjadi visa
berbentuk kertas biasa berukuran A4. Selain Indonesia percontohan
perubahan bentuk visa itu dilakukan juga di India sebagai salah satu
negara terbesar pengirim jemaah haji.
“Tujuan dari perubahan penerbitan visa dari berbentuk stiker menjadi
kertas ukuran A4 untuk memberikan kemudahan. Diubah menjadi kertas biasa
agar lebih mempermudah proses pencetakannya,” jelas Sri Ilham.
Penjelasan dan sosialisasi perubahan bentuk format visa haji
disampaikan Direktur IT dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Mr
Abdullah Talhi dan Direktur IT Kementerian Haji dan Umrah Mr Abdul Aziz
Damanhuri.
Selain Ditjen PHU, hadir juga dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi
dan pihak maskapai penerbangan Saudia serta Garuda Indonesia.
(rilis/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar