REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak dilakukannya
penelusuran terhadap oknum travel yang menelantarkan jamaah umrah di
Rumah Sakit Jeddah tanpa pendampingan dari pihak travel. Mulai dari
kelengkapan izin sampai kepada pemilik usaha travel.
“Apabila orang tersebut tidak memiliki izin dan berani
memberangkatkan dan menelantarkan orang sakit di Saudi, kami meminta
pemerintah untuk segera melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian secara
langsung dan secara proaktif,” ujar Saleh saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/3).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenag bukan hanya
bertanggungjawab membina para travel tetapi juga melindungi hak para
jamah umrah. Termasuk ketika menghadapi kasus penipuan dan penelantaran.
“Jangan tunggu jamaah yang melapor tetapi kalau perlu Kemenagyang melapor ke polisi,” tegasnya.
Saleh melihat banyaknya kasus penipuan yang muncul disebabkan karena
Kemenag terlalu mudah mengelurkan izin yang menyebabkan travel umrah
semakin menjamur. Sehingga, kompetisi tidak sehat antar travel pun tidak
terelakkan. Akibatnya, banyak dari mereka yang menawarkan harga yang
tidak rasional.
Tidak adanya hukuman yang konkrit dari negara terhadap pelaku travel
nakal juga menjadi penyebab tumbuh suburnya kasus penelantaran dan
penipuan jamaah. Menurut Saleh, perbuatan travel nakal ini tidak hanya
cukup diganjar dengan hukum perdata yang bisa didenda dengan ganti rugi
melainkan juga berkenaan dengan hukum pidana karena telah menipu
masyarakat.
Selain pemerintah, kata Saleh, masyarakat juga perlu cermat dalam
memilih travel umrah. Tingginya antusias untuk berumrah, sering membuat
masyarakat tergiur dengan biaya murah namun abai terhadap syarat
kelengkapan travel umrah yang layak pilih.
Sumber: www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar