REPUBLIKA.CO.ID, SERANG —
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten
melakukan sertifikasi untuk para pembimbing manasik haji dalam upaya
peningkatan pelayanan bagi jamaah haji.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten M Agus Salim di Serang, Rabu
(16/3), mengatakan sertifikasi bagi pembimbing haji tersebut diikuti 100
orang dari kelompok bimbingan ibadah haji, petugas haji di lingkungan
Kementerian Agama serta masyarakat umum yang biasa memberikan bimbingan
haji.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan pemahaman mengenai
proses pelaksanaan ibadah haji dan peningkatan pelayanan kepada jamaah
haji serta meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji mulai dari bimbingan
di tanah air sampai di tanah suci Mekkah.
“Sertifikasi bagi pembimbing haji tahun ini merupakan angkatan kedua,
dilaksanakan selama 10 hari. Kami bekerja sama dengan Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Maulana Hasanuddin Banten sebagai pemateri atau
pengujinya,” kata Agus.
Agus mengatakan, permasalahan haji ini domainnya adalah wewenang
pemerintah, sehingga harus melayani dengan baik kepada para jamaah haji.
Sehingga tujuan dilakukannya sertifikasi bagi pembimbing manasik haji
tersebut sebagai ikhtiar untuk membentuk para pembimbing yang bermutu
dalam melayani jamaah haji serta sebagai upaya antisipasi bagi
masyarakat terhadap aksi penipuan-penipuan seperti untuk umroh dan
keberangkatan haji.
“Kita kan tahu para calon haji ini pendidikannya bervariasi, mulai
yang tidak bersekolah sampai orang pendidikan tinggi bahkan profesor.
Pembimbing haji ini nantinya akan membantu masyarakat yang akan
berangkat ke tanah suci, terutama yang tidak paham sama sekali dalam
proses ibadah haji” kata Agus.
Sementara itu terkait jumlah kuota haji Banten, kata Agus, sampai
saat ini belum ada penambahan kuota dan masih dilakukan pemotongan kuota
20 persen dari kuota biasanya yakni mencapai 8.541 orang. Sehingga
dengan adanya pemotongan kuota 20 persen sesuai kebijakan pemerintah,
maka kuota haji Banten tahun ini masih 6.788 orang.
“Kami masih menunggu informasi mengenai ada penambahan atau tidak.
Kita masih menunggu informasi dari Kementerian Agama,” kata Agus.
Sumber: www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar